RATASTV – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memberikan bantuan sosial berupa pemberian kursi roda untuk dua warga penyandang disabilitas di wilayah Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7).
Mustofa menjelaskan bahwa penerima bantuan kursi roda pertama adalah Muhammad Afnan Rifaldi, bocah berusia 5 tahun yang sejak lahir tidak bisa berjalan dan mengalami gangguan komunikasi.
“Sementara penerima kedua adalah Yunus, seorang pria berusia 27 tahun yang juga mengalami kondisi serupa,” kata Mustofa didampingi sang istri dan para pejabat utama Polres Metro Bekasi.
Menurut dia, bantuan kursi roda ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga dalam aktivitas harian serta memberi semangat baru bagi para penyandang disabilitas tersebut.
“Ini bukan sekadar pemberian bantuan, tapi bagian dari komitmen kami untuk hadir dan peduli terhadap setiap lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” kata Mustofa.
Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari pendekatan kepolisian yang lebih humanis dan bersinergi dengan masyarakat, sekaligus memperkuat ikatan emosional antara Polri dan warga di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Bakti sosial ini bukan hanya tentang memberikan bantuan fisik, tetapi juga menghadirkan semangat kemanusiaan dan kebersamaan di tengah masyarakat, mempertegas peran Polri sebagai pelayan dan pelindung yang juga memiliki empati,” tandasnya.
Kepala Desa Sukabudi Iim Mudin Suparna mengapresiasi kepedulian dan perhatian dari Polres Metro Bekasi terhadap warganya tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kami,” ujar Iim Mudin Suparna.