banner

Soal Pengamanan di Kejaksaan, Puan: TNI Harus Beri Penjelasan 

Jumat, 16 Mei 2025 19:16 WIB
Oleh: Marshel
Ilustrasi Personel TNI (Foto: Okezone)
Ilustrasi Personel TNI (Foto: Okezone)

RATASTVKetua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait kebijakan TNI mengamankan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Cucu Bung Karno itu menyatakan, TNI harus memberikan penjelasan terkait aturan atau standar operasi prosedur (SOP). Menurutnya, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan oleh TNI.

“Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak. Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu,” kata Puan di Jakarta, Kamis (15/5).

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kadispenad  Brigjend TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” kata Wahyu di Jakarta, Minggu (11/5).

Menurut Wahyu, kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung