RATASTV – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri. Namun, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, buru-buru angkat suara.
“Ah, itu belum. Nanti kita cek ya,” ujar Saan, di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan menegaskan, Sahroni hingga kini masih menjabat sebagai Bendum Partai NasDem. Meski begitu, ia tak membantah bahwa DPP NasDem sudah resmi menonaktifkan Sahroni dari statusnya sebagai anggota legislatif.
Menurut Saan, langkah tegas partai ini bukan sekadar simbolis. DPP NasDem telah mengirimkan surat resmi ke fraksi untuk menghentikan seluruh hak-hak Sahroni, termasuk gaji, tunjangan, hingga fasilitas mewah DPR.
“Surat DPP sudah kami tindaklanjuti. Semua hak-haknya dihentikan. Ini bagian dari keputusan dari DPP,” ungkap Saan.
Tak hanya Sahroni, kebijakan ini juga berlaku bagi artis sekaligus politikus NasDem, Nafa Urbach, yang ikut dinonaktifkan. Kedua nama besar itu kini dipastikan tak lagi menikmati fasilitas jumbo ala wakil rakyat.
Ketika disinggung apakah kasus ini bakal berujung pada pergantian antarwaktu (PAW), Saan hanya menjawab diplomatis. “Nanti, kan ada proses di internal,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan sikap tegas partai dalam surat DPP Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Nonaktifnya Sahroni dan Nafa terhitung mulai 1 September 2025. (*)