RATASTV – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi DPR RI, efektif mulai Senin (1/9/2025).
Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, menjelaskan keputusan ini diambil setelah memperhatikan aspirasi masyarakat yang belakangan memuncak dalam aksi demonstrasi.
“DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, keputusan tersebut adalah bagian dari penegakan disiplin dan etika partai terhadap kader di parlemen.
Sebelumnya, Adies menjadi perbincangan publik setelah salah ucap mengenai tunjangan rumah DPR. Ia menyebut Rp50 juta per bulan bisa dikalikan 26 hari kerja menjadi Rp78 juta, pernyataan yang langsung menuai kecaman.
Belakangan, Adies meluruskan ucapannya dengan menjelaskan bahwa Rp50 juta tersebut adalah tunjangan sewa rumah atau kos pengganti rumah dinas bagi anggota DPR. (HDS)