banner

Geger Soal Kenaikan Gaji, Begini Respons DPR 

Rabu, 20 Agustus 2025 18:52 WIB
Oleh: Marshel
Gedung DPR RI di Jakarta (Foto: parlementaria.com)
Gedung DPR RI di Jakarta (Foto: parlementaria.com)

RATASTV –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir buka suara terkait isu kenaikan gaji anggota DPR RI.

Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Menurut dia, yang ada yakni tunjangan perumahan yang lantaran tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.

Adies mengungkapkan bahwa dimulai awal periode 2024-2029, anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Hal itu karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR.

Sebagai gantinya, menurut Adies, diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada tiap anggota DPR.

“Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” kata Adies dalam keterangannya, Rabu (20/8).

Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya.

“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200 ribu per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” tandas Adies.

Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Terpisah, anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan kepada anggota dewan.

Menurut Sahroni, skema tunjangan tunai jauh lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah dinas yang justru berpotensi membebani keuangan negara.

Sahroni menjelaskan bahwa biaya perawatan rumah dinas bisa mencapai sepuluh kali lipat dari tunjangan yang diberikan.

“Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni dikutip dari parlementaria, Rabu (20/8).

Sahronimenambahkan, dengan jumlah anggota DPR mencapai 580 orang, negara akan menanggung beban anggaran yang terus membengkak apabila rumah dinas harus dirawat dan diperbaiki setiap tahunnya.

Karena itu, rumah dinas yang sudah ada sebagian besar dikembalikan kepada negara, sementara anggota DPR menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sendiri.

Terkait kritik publik soal empati DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Sahroni menegaskan bahwa anggota dewan tetap menunjukkan kepedulian melalui berbagai kegiatan sosial di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” kata Sahroni.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR tidak bisa dihindari.

Namun demikian, dia berharap publik memahami bahwa kebijakan pemberian tunjangan rumah justru lebih meringankan beban anggaran negara dibandingkan pemeliharaan rumah dinas.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung