RATASTV – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet ) memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil. Keputusan tersebut sangat strategis karena memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.
“Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, tapi juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI. Presiden telah mengeliminasi persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/6).
Bamsoet menuturkan, polemik sempat mencuat terkait status empat pulau di kawasan Aceh Singkil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Namun kini, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa keempatnya masuk dalam wilayah administrasi Aceh, berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah.
’Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dulu, pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah. Artinya, persoalan atau polemik empat pulau ini sejatinya memang tidak pernah ada. Kenapa sekarang harus dijadikan polemik?” kata Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, energi bangsa jangan dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi tantangan ke depan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.
“Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Sekarang, saatnya semua pihak kembali fokus mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Bamsoet.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Prabowo.