RATASTV – Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jumat (29/8),
Pencopotan Sahroni tersebut dikabarkan imbas dari rentetan pernyataannya yang viral saat menanggapi kritik terhadap parlemen.
Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR, dan posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang ditinggalkannya diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Pencopotan Sahroni tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 759 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat tersebut ditandatangani ketua partai NasDem Viktor Laiskodat serta bendahara fraksi Sahroni tertanggal 29 Agustus.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim enggan menyebut keputusan itu sebagai pencopotan. Ia menganggap surat tersebut sebagai rotasi biasa dan penyegaran.
“Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (29/8).
Dia juga membantah pencopotan Sahroni buntut pernyataannya baru-baru ini yang menuai kritik. Komisi III DPR membidangi urusan keamanan dengan salah satu mitranya Polri.
Baru-baru ini, sejumlah pernyataan Sahroni terus menuai sorotan publik, terutama terkait aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Dalam salah satu ucapannya, Sahroni menyatakan mendukung aparat menangkap para pedemo di bawah umur yang dianggap menyebabkan kerusuhan. Menurut dia, mereka adalah orang-orang “berengsek”.
“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur saja begitu berengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis,” kata Sahroni dalam pesan suara, Selasa (26/8).
Sebelumnya, Sahroni juga panen kecaman usai mengatakan pihak yang minta DPR untuk dibubarkan adalah “orang tolol sedunia”.