Saraswati Serukan Sinergi Nasional Tuntaskan Perdagangan Orang
RATASTV – Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan perdagangan orang, yang ia sebut sebagai “tindakan sangat tercela.”
Seruan itu disampaikannya dalam Talk Show Nasional bertajuk “Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan!” yang digelar di Gedung DPR RI pada 30 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anti TPPO.
“Perdagangan orang ini kan sangat tercela, jadi kita harus effort lebih berkali lipat. Ketika kita sudah punya perspektif yang sama, kita bisa berjuang bersama,” ujar Saraswati.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan serta keadilan bagi para korban. Kehadiran Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam acara tersebut juga dinilai sebagai bukti komitmen negara dalam penanganan serius terhadap isu TPPO.
Soroti Anggaran dan Implementasi
Saraswati turut menyinggung alokasi anggaran besar di Kementerian Sosial, yakni Rp76,04 triliun untuk tahun 2026, namun implementasinya masih belum optimal, terutama dalam aspek rehabilitasi dan pemulihan korban.
“Kemensos perlu mendorong unit-unit terkait untuk memastikan implementasi anggaran berjalan efektif. Ini bukan soal jumlah, tapi soal dampaknya bagi para korban,” tegasnya.
Kasus Meriance Kabu Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, Saraswati juga mengangkat kembali kasus Meriance Kabu, seorang pekerja migran asal Indonesia yang mengalami penyiksaan berat di Kuala Lumpur pada 2014 hingga menderita cacat fisik. Selama 11 tahun, Meriance berjuang mencari keadilan.
“Saya masih yakin keadilan itu ada untuk Mama Meriance. Kita harus tindak lanjuti sampai tuntas,” ujar Saraswati, sambil menyerahkan berkas tebal terkait kasus tersebut kepada pihak terkait.
Kolaborasi Adalah Kunci
Lebih lanjut, Saraswati menekankan peran penting Jarnas Anti TPPO sebagai wadah advokasi dan pendampingan kasus, serta pentingnya koordinasi dengan penegak hukum agar tidak ada kasus yang dibiarkan menggantung.
“Ini bukan persoalan uang, tapi persoalan hidup dan mati. Kita harus perjuangkan bersama-sama,” pungkasnya, seraya menyerukan semangat kolaborasi lintas lembaga demi menegakkan keadilan dan melindungi martabat kemanusiaan.