banner

Tunjangan Khusus Rp30 Juta: Apresiasi Negara untuk Dokter

Minggu, 17 Agustus 2025 20:38 WIB
Oleh: Diaz
IMG-20250809-WA0013-2566561401 (1)

Tunjangan Khusus Rp30 Juta: Apresiasi Negara untuk Dokter

RATASTV – Di ujung negeri—di pulau-pulau kecil yang hanya bisa dicapai dengan perahu bermesin tempel, di desa-desa yang dikelilingi hutan lebat—ada sosok-sosok berseragam putih yang menjadi tumpuan harapan. Mereka bukan sekadar tenaga medis, tetapi penjaga nyawa di garis terdepan.

Kini, negara hadir memberikan penghormatan nyata. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (5/8/2025).

Ketimpangan Distribusi Dokter

Distribusi dokter di Indonesia hingga kini masih timpang. Konsentrasi tenaga spesialis menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah terpencil kerap menghadapi kekosongan layanan kritis. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, jumlah dokter spesialis di Indonesia mencapai sekitar 47.454 orang per Desember 2023, dengan rasio hanya 0,17 per 1.000 penduduk—jauh di bawah standar ideal WHO.

Dengan populasi 280 juta jiwa, jumlah ideal dokter spesialis di Indonesia seharusnya sekitar 78 ribu orang, atau rasio 0,28 per 1.000 penduduk. Lebih dari separuh—sekitar 59 persen—dokter spesialis saat ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota besar.

Di wilayah luar Jawa, ketimpangan terlihat jelas. Misalnya, di Provinsi Bengkulu jumlah dokter spesialis masih di bawah 400 orang untuk melayani 10 kabupaten/kota. Beberapa daerah bahkan sama sekali tidak memiliki dokter spesialis tetap.

Ide Langsung dari Presiden

Menyadari kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di DTPK. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kebijakan ini merupakan ide langsung Presiden Prabowo.

“Beliau yang minta ini dibuat, untuk memastikan tenaga medis kita di pelosok tidak hanya hadir, tetapi juga dihargai,” ujarnya.

Tahap pertama program ini diprioritaskan bagi wilayah dengan akses sulit, minim tenaga medis, dan membutuhkan intervensi afirmatif pemerintah pusat. Selain gaji pokok dan tunjangan reguler, para dokter juga akan mendapat dukungan berupa pelatihan berjenjang dan pembinaan karier.

“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pendidikan dan pelatihan agar profesionalisme terjaga,” kata Menkes.

Asta Cita untuk Kesehatan Merata

Bagi Presiden Prabowo, kesehatan adalah fondasi kesejahteraan rakyat. Melalui visi Asta Cita, peningkatan layanan kesehatan merata menjadi prioritas nasional. Kebijakan tunjangan khusus ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki distribusi dokter spesialis di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menyambut baik kebijakan ini. “Bisa mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan dan memotivasi para dokter untuk mengabdi di daerah tertinggal,” ujarnya.

Namun ia menekankan, insentif finansial harus disertai fasilitas pendukung. Tempat tinggal layak, akses listrik, air bersih, internet, serta peralatan medis yang memadai menjadi faktor penting agar dokter dapat bekerja optimal. “Fasilitas baik akan membuat dokter lebih betah, dan pelayanan kepada pasien pun lebih maksimal,” tambahnya.

Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah ikut berperan aktif, baik melalui dukungan anggaran maupun penyediaan sarana logistik. “Kita ingin dokter yang mengabdi di perbatasan merasa dihargai, terlindungi hak-haknya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menkes Budi.

Negara Hadir di Setiap Penjuru

Di tengah semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya soal menjaga batas wilayah, tetapi juga memastikan kualitas hidup warganya. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dokter-dokter spesialis yang bekerja di garis terdepan kini merasakan bahwa negara berdiri bersama mereka.

Sejalan dengan visi Asta Cita, kebijakan ini bukan sekadar program, melainkan janji: bahwa kemerdekaan harus hadir di setiap ruang rawat, setiap puskesmas, dan setiap detak jantung rakyat Indonesia—di mana pun mereka berada.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung