RATASTV – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menegaskan bahwa laporannya terhadap majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) murni bertujuan untuk perbaikan, bukan menyerang pihak mana pun.
“Motivasi kami 100% konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif,” kata Tom seusai audiensi di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Tom menyebut dirinya tak pernah berupaya menjatuhkan individu atau institusi. Baginya, perhatian publik yang besar terhadap kasus ini adalah peluang untuk memperkuat sistem hukum.
“Tidak pernah ada dalam rekam jejak saya mencoba menggagalkan atau merugikan seseorang. Dengan sorotan masyarakat yang luas, ini momentum positif untuk berbenah,” ujarnya.
Ia juga melihat perkara ini sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat. “Berkat kasus ini, istilah mens rea kini dikenal hingga pelosok. Bahkan ibu rumah tangga pun tahu artinya. Itu sebuah proses belajar hukum yang bermanfaat,” kata Tom.
Tom menambahkan, dirinya bersama KY bersepakat untuk memastikan laporan ini tidak dibiarkan mengendap.
“Kami sepakat ini adalah tanggung jawab bersama. Jika bisa menjadi langkah pembenahan, itu justru hal yang membanggakan,” tutupnya. (HDS)