banner

Terseret OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN: Tak Ada Ampun untuk Pengkhianat Negara!

Selasa, 1 Juli 2025 23:30 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo. (Dok. Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo. (Dok. Kementerian PUPR)

RATASTV – Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo langsung ambil tindakan tegas. Tiga pejabat penting resmi dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum dan tetap terjaganya pelayanan publik.

Salah satu yang terseret adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. HEL sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini resmi diberhentikan sementara sebagai ASN. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan nasional dan kini tengah ditahan oleh penyidik.

Tak hanya HEL, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut juga dinonaktifkan. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Menteri Dody, dalam keterangannya, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Menteri Dody.

Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Menteri Dody turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung