banner

Skandal Tanihub: CBA Desak Kejari Jaksel Usut Jaringan Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

Senin, 4 Agustus 2025 05:19 WIB
Oleh: Hadits
Uchok Sky Khadafi 4

RATASTV — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) sepanjang 2019–2023.

Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penetapan tiga tersangka itu baru langkah awal. Ia menduga skandal ini melibatkan lebih banyak aktor di balik layar, khususnya dari kalangan profesional muda di sektor teknologi dan investasi.

“Kasus ini berpotensi menjadi korupsi berjamaah. Kejari Jaksel harus menyelidiki pihak-pihak internal Tanihub yang diduga memanipulasi laporan keuangan hingga bisa mengelabui MDI Ventures,” tegas Uchok dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (3/8).

Uchok juga menyoroti rekam jejak Donald Wihardja sebelum bergabung dengan MDI Ventures, termasuk perannya sebagai Partner di Convergence Ventures (kini AC Ventures). Ia menilai keterkaitan ini patut diperiksa lebih jauh.

“Pandu Sjahrir, salah satu pendiri AC Ventures, saat ini menduduki posisi strategis di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ini bisa menjadi pintu masuk membongkar jejaring yang lebih besar dalam kasus ini,” katanya.

Ia juga meminta agar Kejari memeriksa Pamitra Wineka, co-founder sekaligus mantan CEO Tanihub. “Pamitra tentu tahu banyak tentang manuver keuangan internal. Jangan karena sekarang menjabat Komisaris Independen MIND ID, lalu dibiarkan begitu saja,” imbuh Uchok.

Dugaan sementara, Donald Wihardja menyalahgunakan kewenangannya dengan menyetujui investasi secara melawan hukum ke Tanihub. Sementara Ivan dan Edison diduga memanipulasi data keuangan demi mendapatkan suntikan dana dari MDI dan BRI Ventures yang kemudian diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Penyidikan masih terus bergulir. Publik menanti keberanian Kejari Jaksel dalam mengungkap aktor-aktor besar di balik skema investasi yang tampak profesional namun menyimpan potensi penyelewengan besar. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung