banner

Rumah Doa di Padang Dirusak, Anggota DPR RI Desak Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 30 Juli 2025 03:40 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sore. (Tangkapan layar video Instagram @infosumbar)
Perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sore. (Tangkapan layar video Instagram @infosumbar)

RATASTV – Sebuah rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatra Barat, diserbu dan dirusak oleh puluhan orang saat ibadah tengah berlangsung, Minggu (27/7/2025) sore. Dalam video yang viral di media sosial, massa membawa balok kayu, menerobos masuk, membubarkan ibadah secara brutal hingga membuat jemaat panik, berlarian, dan anak-anak menangis ketakutan.

Menanggapi kejadian memilukan ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengecam keras tindakan tersebut. Ia mendesak agar sembilan orang pelaku yang telah diamankan dijerat hukuman maksimal.

“Tindakan ini jelas bentuk intoleransi yang tidak bisa ditoleransi di negara Pancasila. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Maman kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Ia juga menyinggung lemahnya respons dini dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Menurutnya, insiden seperti ini tidak akan terjadi jika ada langkah preventif dan pendekatan dialog lintas agama yang kuat.

“Negara harus hadir untuk melindungi semua warga tanpa diskriminasi,” ujar Maman.

Kini, sembilan orang sudah diamankan dan polisi memastikan penyelidikan akan terus berkembang. (*)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung