RATASTV – Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, meledak dengan kecaman keras. Ia menyebut aksi represif aparat kepolisian terhadap demonstran bukan sekadar pelanggaran, tapi brutalitas paling keji yang mencoreng wajah demokrasi Indonesia.
Ia menegaskan, tindakan seperti rantis melindas massa, tembakan gas air mata, pemukulan hingga penangkapan sewenang-wenang adalah bukti kekerasan yang sama sekali tak bisa ditoleransi.
Hamim menilai alasan apapun, termasuk soal batas waktu unjuk rasa, bukanlah pembenaran bagi aparat untuk bertindak layaknya “mesin kekerasan”. Menurutnya, rakyat yang turun ke jalan menyalurkan aspirasi adalah pemegang hak konstitusional, dan seharusnya diperlakukan dengan humanis, bukan represif.
LBH Keadilan pun mendesak Presiden Prabowo turun tangan, menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit, serta menghentikan segala bentuk kekerasan aparat. Mereka menuntut para pelaku diproses hukum tanpa perlindungan institusi, bahkan dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
Jika pelaku tidak dihukum secara maksimal, hal itu akan menimbulkan ketidakadilan bagi publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)