RATASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tokoh Muhammadiyah sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam kasus dugaan mega-skandal haji 2023–2024.
Pemeriksaan Hilman berlangsung maraton hampir 11 jam, Senin (8/9/2025). KPK mendalami peran sang Dirjen yang dianggap memegang kendali penuh atas alur penerbitan SK hingga distribusi kuota haji.
Tak hanya Hilman, sejumlah nama besar ikut terseret, termasuk mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Desas-desus penetapan tersangka pun semakin kencang terdengar di Senayan.
KPK menduga ada penyimpangan serius dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah tahun 2023–2024. Alih-alih sesuai UU Nomor 8/2019 – 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus -, kuota justru diacak menjadi 50:50 atas dasar SK Menteri Agama.
Yang lebih mengejutkan, KPK menuding ada “niat jahat” di balik kebijakan itu. Uang diduga mengalir deras dari asosiasi travel haji ke oknum Kemenag sebagai pelicin. Hasil hitungan awal kerugian negara diperkirakan menembus Rp1 triliun lebih, dengan lebih dari 100 biro travel ikut bermain.
Profil Hilman Latief
Hilman Latief lahir di Tasikmalaya pada 25 September 1975. Ia merupakan putra Prof. Dr. H. Maman Abdurrahman, tokoh Persatuan Islam (Persis). Meski lahir dari keluarga Persis, Hilman tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah, termasuk nyantri di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut.
Karier akademiknya terbilang mentereng. Hilman menempuh pendidikan S1 Studi Islam di UIN Sunan Kalijaga, lalu melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada dan Western Michigan University, Amerika Serikat. Pada 2012, ia meraih gelar doktor (Ph.D.) dari Utrecht University, Belanda. Ia juga dikenal sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan fokus kajian filantropi Islam, wakaf, dan pembangunan sosial.
Sejak muda, Hilman aktif di organisasi Muhammadiyah. Ia pernah menjadi Ketua I PP Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) periode 1998–2000, kemudian dipercaya sebagai Ketua Badan Pengurus Lazismu. Saat ini, ia juga duduk sebagai anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027.
Dalam pemerintahan, Hilman dipercaya menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sejak 1 Oktober 2021. Jabatan ini menempatkannya sebagai pejabat sentral dalam pengelolaan kuota, regulasi, dan pelayanan jemaah haji maupun umrah. (*)