banner

Polri: Red Notice Buron Riza Chalid Masih Diproses Interpol

Minggu, 14 September 2025 11:12 WIB
Oleh: Hadits
Riza Chalid 3

RATAS – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Polri menyebut red notice terhadap buronan tersebut masih dalam proses di Interpol.

“Sedang dalam proses,” kata Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Untung menjelaskan, penerbitan red notice sepenuhnya dilakukan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. “Kalau sudah terbit, kami kabari. Karena Interpol Red Notice diterbitkan dari Markas Besar Interpol di Lyon,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan Riza Chalid sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia mengatakan penetapan DPO merupakan salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol.

“Sudah diajukan permohonan red notice. Kalau terhadap DPO, baik MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek, Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” kata Anang di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan Kejagung akan mengusut tuntas perkara ini. “Tim penyidik tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi juga terus menelusuri aset-asetnya untuk pemulihan kerugian negara,” pungkasnya. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung