Once Mekel Soal RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Menolak Bayar Royalti, Tapi Menuntut Keadilan
RATASTV – Anggota DPR RI Elfonda Mekel atau Once menegaskan bahwa polemik hak cipta dan royalti bukan soal penolakan untuk membayar, melainkan soal ketidakadilan dalam sistem yang sudah berjalan selama puluhan tahun.
“Keinginan para musisi dan penyanyi bukan untuk menghindari kewajiban membayar royalti. Mereka pasti ingin membayar, tapi sistemnya harus adil dan transparan,” ujar Once saat Rapat Koordinasi Pimpinan Komisi X DPR RI bersama Badan Legislasi, Menkumham, serta perwakilan LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Once menyoroti pentingnya mekanisme khusus untuk royalti pertunjukan langsung. Ia menyebut Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta memang telah mengatur delapan hak eksklusif bagi pencipta, termasuk hak penggandaan, distribusi, dan pengumuman. Namun untuk konteks pertunjukan, menurutnya dibutuhkan pendekatan berbeda agar interaksi kebudayaan tidak terhambat.
“Lebih baik jika royalti dari pertunjukan dikumpulkan oleh satu lembaga agar prosesnya efisien dan tidak memberatkan penyelenggara,” jelasnya.
Once juga menyinggung aspek tanggung jawab sosial dari para pencipta lagu. Ia menyebut bahwa karya musik lahir dari masyarakat dan selayaknya kembali memberi manfaat bagi publik.
“Apa yang kita ciptakan harus kita persembahkan juga kepada masyarakat, karena inspirasi dan bahan datang dari mereka,” ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia berharap pembahasan RUU Hak Cipta bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, sistem yang baru harus memastikan pencipta lagu menerima haknya secara cepat, transparan, dan akuntabel, terutama di era digital.
“Dengan begitu, keadilan bisa benar-benar tercapai,” tutup Once.