RATASTV – Joao Angelo De Sousa Mota resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Dalam pernyataannya, ia menyingkap persoalan serius dalam tata kelola pangan nasional, mulai dari dominasi penggilingan padi skala besar hingga lemahnya peran pemerintah.
Menurut Joao, para penggiling besar melakukan “invasi” terhadap petani kecil dengan membeli gabah yang disubsidi pemerintah. Dengan cara itu, mereka mendapat harga murah, sementara petani hanya diposisikan sebagai buruh. “Ada invasi yang luar biasa oleh penggiling padi besar terhadap petani kita,” ujar Joao di Gedung Yodya Karya, Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, banyak penggiling berani menjual beras yang kualitasnya tidak layak, termasuk hasil pengoplosan. Praktik ini dinilainya merusak pasar sekaligus mengancam ketahanan pangan nasional. “Keuntungan besar justru diperoleh dari apa yang seharusnya menjadi hak petani kecil,” tegasnya.
Joao juga menyoroti dominasi swasta dalam sektor pangan. Ia menyebut, saat ini pemerintah hanya mengendalikan sekitar 10 persen pasokan nasional. “Kita menjadi sangat bergantung pada swasta, dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa,” katanya.
Keputusan mundur, menurutnya, adalah bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya menjaga nama baik setelah enam bulan menjabat. Joao mengaku tidak ingin dicap gagal mempertahankan ketahanan pangan.
Selain itu, ia menyinggung peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dinilainya belum optimal mendukung kinerja Agrinas. Padahal, lembaga itu ditugaskan mengelola investasi BUMN bersama Kementerian BUMN.
Menanggapi hal ini, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan pihaknya menerima pengunduran diri Joao. Ia menegaskan Danantara selalu menerapkan prinsip good corporate governance dalam setiap aksi korporasi. “Di PT Agrinas Pangan Nusantara, setiap keputusan dilakukan melalui kajian kelayakan yang komprehensif sesuai prosedur,” ujar Rosan melalui keterangan tertulis.
Rosan memastikan, mundurnya Joao tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan tetap berjalan normal, sementara pergantian kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana. (HDS)