Mengenal Lambang Negara Republik Indonesia dan Maknanya
RATASTV – Lambang negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua simbol ini ditegaskan dalam Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen, serta diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Bentuk dan Ukuran Lambang Negara.
Lambang negara berbentuk burung Garuda dengan kepala menoleh ke kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai di leher Garuda, serta pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” yang dicengkeram kedua kakinya.
Sejarah Singkat
Usulan lambang negara pertama kali muncul setelah Perang Kemerdekaan 1945–1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II, Menteri Negara RIS saat itu, dengan beberapa penyempurnaan dari Presiden Soekarno, dan dilukis oleh pelukis istana Dullah.
Burung Garuda disahkan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat, dan diperkenalkan kepada publik oleh Soekarno pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Makna Lambang Garuda Pancasila
1. Burung Garuda
Garuda melambangkan kekuatan dan kejayaan. Dalam cerita-cerita tradisional di Jawa dan Bali, Garuda dikenal sebagai lambang kebajikan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, pengetahuan, dan kedisiplinan. Paruh, sayap, cakar, dan ekornya menunjukkan tenaga dan daya pembangunan bangsa.
2. Warna Emas
Warna keemasan pada Garuda melambangkan kemuliaan, keagungan, dan kejayaan bangsa Indonesia.
3. Jumlah Bulu
Jumlah bulu pada tubuh Garuda menggambarkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945:
17 helai bulu di masing-masing sayap
8 helai bulu pada ekor
19 helai bulu di bawah perisai (pangkal ekor)
45 helai bulu di leher
4. Perisai dan Lambang Pancasila
Perisai melambangkan pertahanan dan perlindungan. Di dalamnya terdapat lima simbol yang merepresentasikan sila-sila dalam Pancasila.
5. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika
Tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menggambarkan persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya di Indonesia.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengungkap adanya selisih besar antara potensi dan realisasi pajak restoran. Menurutnya, angka yang disetorkan jauh dari hitungan yang seharusnya, sehingga patut diduga terjadi praktik pengemplangan.
“Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ujarnya.