banner

Long Weekend Makin Dekat, Cuti Bersama Nasional Ditetapkan 18 Agustus 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 03:09 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Ilustrasi. (Dok. RRI)
Ilustrasi. (Dok. RRI)

RATASTV – Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, sehari setelah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri terbaru yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Keputusan ini menjadi perubahan penting dari SKB sebelumnya, dan diambil usai rapat yang digelar di Kemenko PMK pada 7 Agustus 2025, dipimpin oleh Warsito dan Imam Machdi, bersama perwakilan kementerian terkait.

Menurut Imam Machdi, langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan luas bagi masyarakat merayakan kemerdekaan dengan penuh khidmat dan semarak, sekaligus mempererat semangat nasionalisme.

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan seperti upacara, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga acara budaya dan edukasi. Tak hanya memperkuat rasa cinta tanah air, libur panjang ini diharapkan menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

“Manfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggungjawab demi memperkuat persatuan bangsa,” pungkas Warsito. (*)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung