banner

Komnas Perempuan: Pemulihan Perempuan Korban Terorisme Harus Berkelanjutan

Selasa, 26 Agustus 2025 17:21 WIB
Oleh: Diaz
komnas-perempuan

Komnas Perempuan: Pemulihan Perempuan Korban Terorisme Harus Berkelanjutan

RATASTV – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya keberlanjutan pemulihan bagi perempuan korban terdampak terorisme yang hingga kini masih menghadapi hambatan serius dalam memperoleh hak-haknya.

Komnas Perempuan mendorong Kementerian/Lembaga, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan korban maupun penyintas, guna memastikan dukungan multiaspek—mulai dari kesehatan, pengobatan, biaya pendidikan, pemulihan ekonomi, hingga perlindungan dari stigma sosial.

“Tidak sedikit perempuan korban terorisme yang menghadapi diskriminasi, apalagi ketika dampak serangan membuat mereka mengalami disabilitas permanen, seperti tuli, netra, atau daksa,” ujar Dahlia Madanih, Komisioner Komnas Perempuan.

RANPE sebagai Modalitas Penting

Dahlia menambahkan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RANPE) fase pertama 2020–2024 menjadi modal penting untuk melanjutkan dukungan terhadap korban. Salah satu langkah krusial adalah pemetaan dan pendataan korban oleh pemerintah pusat dan daerah, agar program dukungan dapat berjalan konsisten dan terkoordinasi.

Saat ini, Komnas Perempuan memantau penyusunan RANPE fase kedua 2025–2029 yang akan mengusung sembilan tema prioritas. Menurut Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, tema-tema tersebut penting karena menyasar sepuluh kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, pelajar, pemuda, mantan narapidana terorisme, minoritas agama, hingga aparatur negara.

Maria menegaskan, pelaksanaan RANPE fase kedua tidak boleh terlepas dari isu krusial yang dihadapi perempuan, seperti kekerasan di ranah privat, publik, dan negara; perkawinan anak; regulasi diskriminatif; intoleransi; serta politisasi agama dan identitas.

Empat Rekomendasi Utama

1. Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sekendar, menyampaikan empat rekomendasi untuk pelaksanaan RANPE selanjutnya:

2. Membangun mekanisme referral khusus bagi pendampingan dan pemulihan perempuan korban terorisme, karena pola kekerasannya berbeda dari kekerasan berbasis gender pada umumnya.

3. Menguatkan organisasi/paguyuban korban agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak korban, khususnya layanan kesehatan, pemulihan trauma, ekonomi, pendidikan keluarga, dan kesejahteraan sosial.

4. Mengidentifikasi korban sesuai tingkatan kebutuhan, terutama yang membutuhkan perhatian medis dan psikologis lebih lanjut.

Mendorong kepemimpinan perempuan dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan pembangunan budaya damai di berbagai sektor kehidupan kebangsaan.

Dengan rekomendasi ini, Komnas Perempuan berharap pemulihan korban perempuan terdampak terorisme tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berlanjut secara sistematis, inklusif, dan berkeadilan.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung