banner

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Minggu, 27 Juli 2025 19:56 WIB
Oleh: Diaz
WhatsApp Image 2025-07-25 at 15.15.11

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

RATASTV — Komisi VIII DPR RI terus mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Usulan ini telah menjadi perhatian DPR sejak disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 24 September 2019 lalu.

“Kami sedang berjuang agar pemerintah segera membentuk Ditjen Pondok Pesantren. Nantinya akan ada anggaran khusus untuk mendukung pengembangan pesantren,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat melakukan Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau, Jumat, 25 Juli 2025

Menurut Marwan, saat ini ruang lingkup kerja Kementerian Agama semakin menyempit setelah sejumlah fungsi seperti zakat, halal, dan haji ditangani oleh badan tersendiri. Karena itu, ia menilai sudah saatnya pondok pesantren memiliki struktur kelembagaan setara Eselon I di Kemenag.

“Pesantren adalah warisan asli Indonesia yang telah terbukti bertahan dan berkontribusi sejak lama,” tegasnya.

Marwan juga menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat sebagai program pendidikan nasional era Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program ini bisa saling menguatkan dengan sistem pendidikan berbasis pesantren yang telah eksis lebih dulu.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk mendukung penguatan pendidikan di pesantren, termasuk di wilayah Riau.

Selain itu, Marwan juga menyoroti potensi ekonomi pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki kekuatan luar biasa dalam mendorong kemandirian ekonomi, salah satunya melalui program wakaf tunai.

“Jika jutaan santri di Indonesia masing-masing mewakafkan Rp1.000 saja, dampaknya akan sangat besar. Ini bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang jauh melampaui potensi Baznas,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungan DPR terhadap Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag sebagai mitra kerja untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf tunai, wakaf barang, maupun wakaf tanah agar dapat produktif dan berkelanjutan.

*Kolaborasi Lintas Sektor*

Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Riau berlangsung di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri oleh berbagai mitra kerja, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BNPB, BPKH, Baznas, BPJPH, serta Dinas Sosial dan Dinas PPPA Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

* Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi
* Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Leny Nofianti
* Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI, Papay Supriyatna
* Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana

Pada akhir kegiatan, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan sejumlah bantuan pendidikan dan dana sosial kepada pemerintah Provinsi Riau sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung