Komdigi Dorong Anak Gunakan Platform Digital untuk Pendidikan, Bukan Hanya Hiburan
RATASTV – Anak usia sekolah didorong untuk lebih banyak memanfaatkan platform digital guna mendukung kegiatan belajar, bukan sekadar bermain gim atau berselancar di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengangkat tema “Anak Digital, Anak Hebat”, Kamis (24/7/2025), di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mendorong implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang disebut PP Tunas. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari paparan konten negatif, penipuan, hingga risiko berbahaya lainnya di ruang digital.
“Kita ingin anak-anak saat menggunakan internet lebih banyak mengakses konten pendidikan. PP Tunas akan menjadi kerangka pengaturannya,” ujar Meutya.
Salah satu poin penting dalam PP Tunas adalah pembatasan usia anak untuk memiliki akun media sosial atau mengakses platform digital tertentu.
Meutya menjelaskan, klasifikasi usia dan tingkat risiko platform akan diatur secara ketat demi melindungi anak-anak, khususnya yang berusia di bawah 13 tahun dan 16 tahun.
” Nanti akan ditentukan platform mana yang aman untuk anak usia tertentu. Jika platform A dianggap tidak aman, maka tidak boleh diakses oleh anak-anak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembatasan semacam ini bukan hal baru dan telah lama diterapkan, misalnya dalam aturan kepemilikan SIM yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun
” Demikian juga dengan media sosial. Walaupun anak-anak sudah pandai menggunakan teknologi, kalau risikonya tinggi, mereka tidak boleh masuk,” tegas Meutya
Saat ini, Kemkomdigi tengah menyusun aturan turunan dari PP Tunas, termasuk siapa saja yang akan bertanggung jawab mengawasi dan menjamin keamanan konten bagi anak di platform digital.
“Platform tidak boleh membiarkan anak-anak memiliki akun jika mereka berada dalam kelompok usia yang rentan atau berisiko tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Menkomdigi Meutya Hafid atas pemilihan Sekolah Rakyat sebagai lokasi peringatan HAN 2025.
Acara ini digelar secara luring dan daring serta dihadiri oleh para siswa Sekolah Rakyat SMP Negeri 6 Jakarta.
Mensos juga mengimbau agar anak-anak lebih fokus belajar dan tidak terlalu banyak menghabiskan waktu bermain gawai atau mengakses media sosial, agar kelak dapat menjadi generasi pemimpin yang membanggakan.
“Indonesia masa depan bergantung pada kalian semua. Karena itu, kita bekerja sama lintas kementerian, LSM, dan media untuk melindungi hak-hak anak, termasuk di ruang digital,” tegas Syaifullah.
Dalam acara tersebut, Menkomdigi juga membagikan buku berjudul “Peri Aida & Jubah Tunas dari Ibu Bumi” kepada anak-anak sebagai bagian dari edukasi tentang perlindungan anak di era digital.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.