banner

Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa Tiga Direktur Perusahaan

Rabu, 16 Juli 2025 11:10 WIB
Oleh: Hadits
images (8)

RATASTV— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga direktur perusahaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Ketiganya adalah Dharmawan Tjendra (Direktur PT Primalayan Teknologi Persada), Budi Darmawan Danuningrat (Direktur Utama PT Quas Dasana Pradita), dan Sally (Direktur Pemasaran dan Keuangan PT Balimaya Permai). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/7/2025).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK belum mengungkap detail materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengadaan enam juta paket Bansos Presiden di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada masa pandemi Covid-19.

Sejauh ini, KPK tengah menangani tiga kasus korupsi terkait bansos di Kemensos. Pertama, kasus suap pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Kedua, kasus korupsi distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga, kasus pengadaan paket Bansos Presiden untuk wilayah Jabodetabek, yang kini masuk tahap pendalaman. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung