banner

Geger Nasional! Ayam Goreng Viral di Solo Terbukti Mengandung Babi

Jumat, 20 Juni 2025 14:43 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Ayam Goreng Widuran di Solo, terbukti menandung babi. (Dok. Ist)
Ayam Goreng Widuran di Solo, terbukti menandung babi. (Dok. Ist)

RATASTV – Masyarakat dikejutkan dengan temuan mencengangkan dari hasil uji laboratorium resmi Ayam Goreng Widuran yang sempat viral di Solo dinyatakan positif mengandung unsur babi atau porcine. Fakta ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resminya di Tangsel, Jumat, 20 Juni 2025.

“Produk Ayam Goreng Widuran terbukti mengandung unsur babi berdasarkan hasil uji laboratorium pemerintah,” tegas Haikal, membuka temuan mengejutkan tersebut.

Temuan ini bukan hanya mengguncang publik, tapi juga menyeret pelaku usaha ke ranah pelanggaran hukum. Sesuai Pasal 110 Ayat (1) PP No. 42 Tahun 2024, pelaku usaha wajib mencantumkan label “tidak halal” bila menggunakan bahan non-halal. Namun, pelanggaran ini dilakukan secara terang-terangan tanpa keterangan apa pun di produk.

Akibatnya, pelaku usaha akan dikenai sanksi tegas, serta diwajibkan mencantumkan label “tidak halal” di seluruh produknya.

Sementara Deputi BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa uji laboratorium dilakukan pada 2 – 16 Juni 2025, dengan tujuh sampel dari Ayam Goreng Widuran, mulai dari ayam, kremesan, bumbu, minyak, hingga sambal. (*)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung