RATASTV – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh peserta aktif. Ia meminta masyarakat untuk tidak menunda-nunda mengecek status kepesertaan BPJS-nya melalui aplikasi Mobile JKN, agar tak terkejut saat tiba-tiba ditolak saat berobat ke rumah sakit.
“Jangan tunggu sakit baru panik. Banyak yang kaget karena ternyata BPJS-nya nonaktif, padahal sudah jauh-jauh datang ke rumah sakit,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, Selasa, 24 Juni 2025.
Lanjut dia, bahwa Mobile JKN bukan cuma untuk cek status, tapi juga bisa ambil antrean online, cari tahu fasilitas kesehatan terdekat, bahkan menghitung langkah dan kalori saat olahraga. Tapi sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkannya.
“Fiturnya lengkap banget, dari cek status, ambil antrean online, sampai tracking kesehatan. Tapi banyak yang belum sadar,” ungkap Ghufron.
Terkait penolakan pasien karena status BPJS nonaktif, Ghufron menegaskan bahwa dokter yang bertugas punya wewenang menilai kondisi darurat, dan penolakan pelayanan merupakan pelanggaran hukum yang bisa disebabkan oleh oknum nakal.
Ghufron juga buka suara soal polemik 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dinonaktifkan akibat integrasi ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menyebut, perubahan ini berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
“Tapi jangan khawatir, yang nonaktif masih bisa aktif lagi. Cukup lapor ke Dinas Sosial setempat,” tandasnya. (*)