Dewas KPK Tegaskan Integritas dan Disiplin Kerja sebagai Fondasi Pemberantasan Korupsi
RATASTV – Pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan maupun kampanye pendidikan, tetapi bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang disiplin, jujur, dan beretika. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hal tersebut melalui kegiatan internalisasi kode etik dan kode perilaku pegawai di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizal, menyebut kode etik sebagai kompas moral yang menjaga arah kerja lembaga.
“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus hadir dalam perilaku nyata setiap pegawai. Kode etik adalah panduan agar setiap langkah kerja KPK tetap lurus, bersih, dan memberi teladan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pegawai KPK wajib memegang teguh nilai-nilai dasar BerAKHLAK serta nilai IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan). Menurutnya, godaan kecil dalam keseharian justru kerap menjadi tantangan yang dapat menggerus integritas.
“Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi setiap insan KPK dalam menghadapi dinamika kerja yang penuh risiko dan tantangan. Kami ingin setiap pegawai mampu menghidupkan nilai ini, bukan sekadar menghafal,” tambah Gusrizal.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin kerja yang berlandaskan etika sebagai ciri khas pegawai KPK. “Disiplin yang berlandaskan etika akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” tegasnya.
Kegiatan internalisasi ini turut menghadirkan materi tentang fungsi pengawasan Dewas KPK, pemahaman kode etik, hingga studi kasus untuk melatih cara berpikir kritis. Bagi KPK, membangun budaya disiplin bukan hanya kepentingan internal, melainkan komitmen moral menjaga kepercayaan publik sekaligus mengajak masyarakat merawat budaya antikorupsi.