Dasco Desak Komisi I Panggil Pemerintah Bahas Transfer Data ke AS
RATASTV — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal isu pemindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dalam perjanjian kerja sama kedua negara. Ia meminta Komisi I DPR RI segera memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi.
“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya, kalau perlu dalam masa reses ini, melakukan komunikasi dengan pemerintah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Dasco menilai penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan kegaduhan publik, apalagi isu ini menyangkut keamanan dan kedaulatan data.
“Baik melalui dialog langsung maupun undangan resmi, agar hal-hal terkait data ini bisa dijelaskan secara utuh,” tambahnya.
Sebelumnya, Gedung Putih dalam rilis resminya menyatakan bahwa Indonesia memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke AS. Hal ini disebut sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi dagang antara kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu, 23 Juli 2025
Sebagai timbal balik, AS disebut akan menurunkan tarif balasan hingga 19 persen bagi Indonesia. Isu pemindahan data ini menjadi salah satu syarat dalam upaya menghapus hambatan perdagangan digital antara kedua negara.