RATASTV – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai cair secara bertahap sejak Juni dan berlanjut hingga Juli ini. Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana segar Rp600 ribu langsung ke rekening tanpa ribet.
BSU ini diperuntukkan bagi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran dilakukan via bank Himbara atau melalui kantor pos untuk yang belum punya rekening.
Pemerintah juga sudah menyediakan cara cek NIK penerima BSU lewat situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Berikut cara mengeceknya:
3. Cek via Aplikasi Pospay (bagi penerima tanpa rekening)
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
Buat akun jika belum memiliki
Pada halaman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
Pilih logo Kemnaker
Di bagian jenis bantuan, pilih opsi “BSU Kemnaker 1”
Siapkan e-KTP dan pilih “Ambil Foto Sekarang” untuk memotret KTP
Lengkapi data yang diminta
Klik “Lanjutkan”
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak
Jangan sampai ketinggalan informasi ini. Ribuan pekerja sudah cair dan uangnya langsung masuk ke rekening! Kamu salah satunya? Cek sekarang dan klaim hakmu. (*)