RATASTV.CO – Sebagai evaluasi tindak lanjut regulasi dan implementasi teknis layanan kepegawaian di instansi daerah wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Direktorat Status dan Pemberhentian ASN mengundang 43 instansi daerah untuk mereviu layanan status dan kedudukan kepegawaian di instansinya melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), Sabtu (04/10/2025) di Kota Palembang.
Adapun instansi daerah yang hadir dalam pembahasan merupakan pengelola kepegawaian instansi di wilker Kanreg VII BKN Palembang, diantaranya BKD dan BKPSDM provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, serta Bengkulu. Terkait itu, Direktur Status dan Pemberhentian ASN, yakni Lia Rosalina mengungkapkan rapat kerja bersama ini dilakukan agar implementasi regulasi teknis status serta kedudukan kepegawaian di lapangan betul-betul berjalan seirama antara BKN dengan seluruh instansi daerah. “Rakornis ini menjadi ruang bagi kita semua untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan kepegawaian sehingga layanan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Lebih jauh, kami mendorong optimalisasi Sistem Informasi ASN (SIASN) agar manajemen ASN semakin efektif dan adaptif,” tuturnya.
Dalam aspek yang lebih besar, Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, yakni Aris Windiyanto mengingatkan para pengelola kepegawaian instansi bahwa tata kelola manajemen ASN berpengaruh pada keberhasilan pembangunan Nasional. “Program Asta Cita yang digagas pemerintah hanya bisa berjalan apabila didukung oleh ASN yang profesional. Kapasitas dan kinerja ASN menjadi faktor utama keberhasilan visi pembangunan nasional sehingga manajemen ASN yang kita lakukan hari ini akan berdampak langsung pada tercapainya target pemerintahan,” tegas Aris.
Rakornis kali ini menghadirkan dua sesi panel, diantaranya terkait layanan Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN, Direktorat Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN, serta Direktorat Status dan Pemberhentian ASN. Pembahasan bersama ini menjadi bagian konsolidasi antara BKN dengan instansi untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan birokrasi modern.