RATASTV – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri terima kunjungan Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency).
Kunjungan yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral yakni upaya perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berlangsung di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/7).
Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta komitmen dari Kepolisian nasional Korea Selatan dalam membangun sinergi antarnegara untuk menjawab tantangan perlindungan kelompok rentan.
“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara,” kata Nurul.
Menurut Nurul, Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global,” kata Nurul.
Dalam forum tersebut, Nurul juga memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak, sebuah kampanye nasional hasil kolaborasi SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO yang bertujuan mendorong masyarakat—khususnya perempuan dan anak—untuk berani melapor dan melawan kekerasan.
“Rise and Speak adalah simbol keberanian bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan menolak kekerasan. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis,” tambahnya.
Kepolisian nasional Korea Selatan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan paparan yang mendalam dari Polri, serta menilai Indonesia memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak yang patut dijadikan referensi, terutama karena adanya direktorat khusus di bawah Mabes Polri, yang belum dimiliki oleh Kepolisian nasional Korea Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri. Hal ini menjadi inspirasi untuk kami, karena saat ini di Korea selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” ujar Ms. Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning Kepolisian nasional Korea selatan.
Delegasi Kepolisian nasional korea selatan juga memaparkan sejumlah sistem dan regulasi di negaranya, termasuk platform I-NARAE dan pusat layanan korban “Haebalagi” (Sunflower Center) yang berbasis di rumah sakit dan mengintegrasikan pelaporan, pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis. Namun, mereka mengakui adanya tantangan dalam pengembangan layanan tersebut akibat keterbatasan dukungan medis dan pendanaan.