RATASTV – Kabar menggemparkan datang dari internal Kementerian Agama RI. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di Aceh berinisial MZ ditangkap tim Densus 88 Antiteror karena diduga terkait jaringan terorisme.
Penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin. Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh dan surat pemberitahuan dari Densus 88.
“Kami menerima surat resmi dari Densus 88 tentang penangkapan ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat gerakan terorisme,” UJAR Kamaruddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Penangkapan ini mengejutkan publik, lantaran Kemenag selama ini dikenal sebagai pilar utama penguatan moderasi beragama di tanah air.
Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Densus 88, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga memastikan Kemenag akan kooperatif dan transparan dalam proses hukum yang berjalan.
“Jika terbukti, tidak akan ada ampun. Sanksi tegas dan berat akan kami jatuhkan,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN Kemenag untuk tetap memegang teguh semangat kebangsaan dan nasionalisme.
“Negeri ini tempat kita lahir, tumbuh, dan mengabdi. Kita wajib menjaganya sampai akhir hayat,” tutupnya dengan penuh makna. (*)