Apresiasi atas Pengabdian untuk Bangsa, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan
RATASTV – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prosesi penganugerahan digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan diberikan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih. Kepala Negara kemudian secara langsung menanggalkan pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan keduanya kepada bangsa. “Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk tetap berbakti, walaupun saudara sudah berhak beristirahat sebagai warga negara,” ujarnya.
Presiden juga berpesan agar keduanya senantiasa menjaga kehormatan TNI dan Polri. “Untuk memberi kekuatan terhadap pengabdianmu, saya putuskan memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI serta Polri,” tandasnya.
Dengan khidmat, Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri menerima anugerah tersebut dari Presiden. Sejumlah pejabat turut hadir dalam prosesi, antara lain para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.