80 Tahun Perempuan Merawat Kemerdekaan, Persatuan, dan Penghapusan Kekerasan
RATASTV – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan selamat memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Delapan dekade kemerdekaan menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan bangsa dalam merawat persatuan, menjaga kedaulatan, serta memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Berbagai kemajuan tata kelola kebangsaan dan upaya meningkatkan partisipasi perempuan perlu senantiasa mendengar suara serta pengalaman perempuan,” tegas Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam pernyataannya, Minggu (17/8/2025).
Peran Penting Gerakan Perempuan
Komnas Perempuan memberikan penghormatan kepada seluruh perempuan yang telah berkontribusi dalam merawat perdamaian, membangun toleransi, serta mendorong penghapusan segala bentuk diskriminasi. Menurut Komisioner Chatarina Pancer Istiyani, gerakan perempuan memainkan peran signifikan dalam pemajuan HAM, demokrasi, dan pembangunan lintas sektor—mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan hidup.
Namun, tantangan masih besar. Komisioner Daden Sukendar menekankan bahwa perempuan masih menghadapi kekerasan, diskriminasi, pemiskinan, pelanggaran HAM, intoleransi, hingga keterbatasan akses terhadap keadilan hukum.
Tantangan Kekinian
Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menunjukkan, sepanjang 2015–2024 terdapat 2,7 juta kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP). Banyak di antaranya belum tertangani secara optimal, baik dari sisi pencegahan, penanganan, maupun pemulihan korban.
“Situasi konflik di Papua, misalnya, berdampak langsung pada perempuan. Selain itu, sejumlah kebijakan publik juga menambah kerentanan, mulai dari kenaikan tarif PPN 12 persen yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok, hingga Proyek Strategis Nasional yang menimbulkan konflik sosial, penggusuran, dan kerusakan lingkungan,” jelas Chatarina.
Seruan Komitmen Bersama
Maria Ulfah menegaskan, delapan puluh tahun kemerdekaan harus menjadi momentum mempercepat langkah sistemik dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan.
“Negara, terutama pemerintah, harus lebih serius dalam menjalankan komitmen ini. Karena martabat bangsa hanya bisa tegak bila perempuan hidup aman, terlindungi, dan sejahtera,” tutupnya.