banner

Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Saat Aksi Demo Jakarta 

Selasa, 16 September 2025 19:09 WIB
Oleh: Marshel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (Foto Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (Foto Istimewa)

RATASTV – Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum) saat demo rusuh di wilayah Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan bahwa masih ada tiga tersangka yang dalam pengejaran.

Asep menegaskan, 16 tersangka itu bukanlah berasal dari para pedemo dan hanya datang untuk merusak fasilitas umum serta menganggu ketertiban.

Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapan hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.

“Yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa,” jelas Asep di Polda Metro Jaya pada Senin (15/9).

Asep merinci, 16 orang itu terlibat melakukan aksi perusakan di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR, dan halte di depan Polda Metro Jaya.

Mereka melakukan aksi perusakan pada 28 hingga 31 Agustus 2025.

“Menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP.

Sebelumnya, polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Keenam orang itu yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.

Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

Pada Selasa (9/9) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Delpedro Rutan Polda Metro Jaya.

Dari dalam sel tahanan, Delpedro menyampaikan kepada Yusril bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang saat ini menjeratnya.

“Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam video yang diunggah dalam akun Instagram Yusril @yusrilihzamhd.

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung