banner

Tanpa Ampun! Trump Naikkan Tarif untuk Indonesia dan 13 Negara Lain, Mulai 1 Agustus

Rabu, 9 Juli 2025 11:59 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Kolase)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Kolase)

RATASTV – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali membuat dunia dagang internasional gemetar. Dalam pernyataan lantang pada Selasa, 8 Juli 2025, Trump menegaskan bahwa tarif tinggi bagi 14 negara, termasuk Indonesia resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dan kali ini, tak ada kompromi, tak ada perpanjangan waktu.

“TARIF AKAN MULAI DIBAYARKAN PADA 1 AGUSTUS 2025. Tidak ada perubahan. Tidak akan ada perpanjangan!” tulis Trump keras di akun media sosialnya, memperkuat isi surat resmi yang telah dikirimkan ke berbagai pemimpin dunia.

Dalam surat tersebut, Trump membeberkan daftar negara sasaran tarif, mulai dari Tunisia, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Jepang, hingga Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Tarif yang dikenakan pun cukup mencengangkan berkisar antara 25 persen hingga 40 persen.

Trump menyatakan bahwa hubungan dagang dengan negara-negara tersebut tidak adil dan jauh dari timbal balik. Ia bahkan secara terang-terangan mendorong agar negara-negara tersebut memindahkan lini produksi mereka ke Amerika Serikat jika ingin selamat dari beban tarif selangit.

Lebih jauh, Trump memperingatkan bahwa jika ada pembalasan tarif terhadap produk Amerika, maka tarif balasan akan lebih tinggi lagi. Tak hanya gertak sambal, Trump bahkan sudah menandatangani dekrit yang mengakhiri masa tenggang tarif pada 9 Juli dan menggantinya dengan deadline mutlak pada 1 Agustus 2025. (*)

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung