RATASTV – Kantor Presiden Palestina, pada Rabu 23 Juli 2025, mengecam keras langkah mengejutkan Parlemen Israel (Knesset) yang menyetujui dukungan simbolis terhadap pencaplokan Tepi Barat dan memberlakukan “kedaulatan penuh” Israel di wilayah yang selama ini menjadi jantung konflik berkepanjangan.
Kecaman tajam dilontarkan langsung oleh Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh. Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi WAFA, ia menyebut tindakan Knesset bukan hanya sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi internasional, melainkan juga sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap komunitas global.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum. Ini adalah tamparan telak bagi dunia internasional dan pukulan mematikan bagi harapan perdamaian berbasis solusi dua negara,” tegas Nabil dengan nada penuh amarah.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa seluruh permukiman kolonial Israel di tanah Palestina secara tegas telah dinyatakan ilegal oleh hukum internasional. Namun, langkah terbaru Knesset justru memperjelas arah politik Israel di bawah pemerintahan Benjamin Netanyahu yang dinilai tak segan menginjak-injak hukum dunia dan siap mengobarkan bara konflik yang bisa meledak kapan saja.
Dalam laporan WAFA, keputusan dukungan simbolis tersebut disahkan oleh 71 anggota Knesset, sebagian besar berasal dari koalisi pendukung Netanyahu. Hanya 13 anggota yang menolak, mencerminkan dominasi keras kelompok pro-aneksasi di parlemen.
Meski keputusan itu belum mengikat secara hukum, namun banyak pihak menilai ini sebagai manuver awal dari skenario aneksasi sistematis. Legalisasi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang selama ini dicap sebagai tindakan kolonial modern, tampaknya tengah disusun rapi di balik layar kekuasaan Tel Aviv.
Pernyataan dari Ramallah kini menjadi peringatan serius bagi dunia. Jika komunitas internasional tak segera bertindak, krisis Timur Tengah akan memasuki babak baru yang lebih panas dan lebih berbahaya. (*)