RATASTV – Skandal korupsi pengadaan mesin EDC di BRI makin bikin geleng-geleng kepala. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan aset mewah milik mantan Wakil Direktur Utama BRI sekaligus tersangka, Catur Budi Harto. Tak tanggung-tanggung, salah satunya adalah sebuah sepeda fantastis senilai Rp150 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran uang haram proyek pengadaan mesin EDC bernilai Rp2,1 triliun. Proyek yang kini tengah diselidiki ini ditengarai sudah menggerogoti keuangan negara hingga Rp700 miliar.
“(Dilakukan penyitaan) Salah satunya adalah satu unit sepeda yang nilainya diperkirakan Rp150 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Lebih mengejutkan lagi, Catur disebut sempat menerima sepeda mewah, dan dua ekor kuda senilai ratusan juta rupiah dari vendor proyek. Tak heran, kasus ini langsung menyeret sejumlah nama besar dan membuat KPK mencekal belasan orang agar tak bisa kabur ke luar negeri.
Skandal yang semula terlihat “teknis” ini kini menjelma jadi drama korupsi super sensasional yang menyeret para elite BRI dan rekanan bisnisnya ke meja hijau. (*)