RATASTV – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Lele, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Usut punya usut, rumah kontrakan tersebut digerebek petugas lantaran menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba jaringan Sumatera.
Kasi Intel BNNP Banten Numan Baihaqi mengatakan, rumah kontrakan yang digerebek pihaknya itu digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
“Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, pengedar jaringan Aceh,” kata Numan Baihaqi, Kamis (31/7).
Numan menjelaskan, pelaku telah menjadi target buruan pihaknya dan kerap berpindah-pindah untuk mengelabui petugas, agar aksinya dapat berjalan mulus.
“Kami mengintai hampir dua minggu, di mana pelaku itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Terakhir pelaku ini ada di wilayah Ciputat, lalu kami melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di lokasi ini,” ujarnya.
Menurut dia, pada penggerebekan itu pihaknya menyita barang bukti berupa timbangan, serta berbagai plastik klip untuk digunakan sebagai wadah sabu.
“Kami masih mengejar salah satu pengirimnya yang telah jadi DPO (daftar pencarian orang),” beber Numan.
Numan menjelaskan, pelaku Qomar merupakan residivis dengan kasus yang sama. Yang bersangkutan pernah di penjara pada 2017 dan keluar tahun 2018.
“Kami masih melakukan pendalaman. Karena namanya jaringan narkotika itu memang kami kesulitan, karena sering jaringan terputus,” tandas Numan.