banner

RI dorong kajian soal UNCLOS dengan hukum perang laut dan kemanusiaan

Kamis, 8 Mei 2025 13:01 WIB
Oleh: Admin
sea

Indonesia mendorong penguatan kajian terhadap hubungan penerapan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 dengan hukum humaniter internasional dan hukum perang laut yang saat ini masih belum terlalu diteliti mendalam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI L. Amrih Jinangkung saat memimpin diskusi tematik bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Jakarta, 6—7 Mei 2025, yang dilaksanakan dalam rangka penguatan inisiatif hukum humaniter dunia “Global IHL Initiative”.

“Indonesia meyakini sepenuhnya bahwa hubungan antara UNCLOS 1982, Hukum Humaniter Internasional, dan Hukum Peperangan Laut merupakan bidang yang perlu dikaji lebih lanjut untuk memperjelas batas antara rezim hukum yang memiliki keterkaitan erat,” kata Amrih, seperti dikutip dari keterangan Kemlu RI di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, interaksi antara rezim hukum internasional, khususnya UNCLOS dan hukum peperangan laut, hingga kini masih minim kajian sehingga harus digali lebih dalam lagi.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung