banner

Presiden Diminta Evaluasi Jaksa dan Hakim dalam Kasus Hasto dan Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025 04:16 WIB
Oleh: Hadits
Tom Lembong 1

RATASTV— Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapat apresiasi luas. Namun, muncul pula desakan agar Presiden segera mengevaluasi jaksa dan hakim yang dinilai menyalahgunakan hukum sebagai alat politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyambut baik kebijakan tersebut, yang menurutnya sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Saudara Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri, kini mendapat amnesti dan abolisi. Artinya, keduanya harus dibebaskan,” kata Mahfud melalui akun media sosial resminya, Jumat (1/8/2025).

Ia menilai langkah Presiden sebagai respons terhadap suara publik dan akal sehat yang menilai proses hukum terhadap keduanya sarat kepentingan politik.

“Yang terpenting sekarang, hukum tidak lagi dijadikan alat politik. Presiden Prabowo memberi harapan baru agar hukum ditegakkan secara murni, bukan atas dasar pesanan,” ujarnya.

Mahfud juga mengapresiasi peran masyarakat sipil, akademisi, dan para penyusun amicus curiae yang turut menyuarakan keadilan.

Sementara itu, analis dari Institute for Public Policy Studies (IPPS), Nurseylla Indra, menyebut langkah Presiden memperkuat dugaan bahwa Hasto dan Tom merupakan korban kriminalisasi oleh rezim sebelumnya.

“Pemberian amnesti dan abolisi ini merupakan sinyal bahwa keduanya adalah korban dari penyalahgunaan hukum,” ujar Seylla.

Ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum—termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan—agar tidak terkooptasi kepentingan politik.

“Presiden perlu segera mengevaluasi dan mengusut jaksa maupun hakim yang diduga menjadi alat politik dalam kasus ini. Hal ini penting untuk mencegah preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan,” tegasnya.

Seylla menambahkan, publik berharap evaluasi tersebut tidak bersifat simbolis, melainkan menjadi langkah nyata menuju supremasi hukum yang adil, imparsial, dan bebas dari tekanan kekuasaan. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung