RATASTV – Dunia kerja kembali tercoreng oleh dugaan kasus pelecehan seksual. Seorang manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota setelah dua karyawan muda, masing-masing berusia 23 tahun dan berinisial P serta V, mengaku menjadi korban.
Korban P menceritakan, insiden dialaminya pada Sabtu, 26 Juli 2025. Seusai briefing pembubaran line, P tengah duduk bersama rekan kerja di lantai. Tanpa diduga, AA datang dari belakang, menutup mata korban dengan kedua tangannya, lalu mencium kening P.
“Saya kaget dan spontan bilang, ‘nggak sopan, Bapak, tangannya bau rokok’. Tapi dia tetap saja mencium kening saya dari belakang. Saya merasa malu dan trauma,” tutur P yang mengaku mengalami guncangan psikologis setelah kejadian itu.
Sementara korban V mengisahkan peristiwa lain yang dialaminya pada pertengahan Mei 2025. Saat acara liwetan bersama para leader, supervisor, dan manajer, ia mendapat ucapan tidak pantas dari AA.
“Waktu itu saya dipanggil ke tengah. Tiba-tiba pelaku nyeletuk, ‘kamu kenapa sih mau sama mantan kamu? Jangan-jangan kamu sudah di ewe sama dia’. Semua tertawa, tapi saya sangat malu dan sedih,” ungkap V.
Merasa dirugikan dan dilecehkan, kedua korban akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 10 September 2025. Laporan didampingi kuasa hukum Fauzi, SH dan Kamil, SH, serta langsung diterima oleh IPDA Adam Arianto, SH.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan menahan AA. Perbuatan ini masuk ranah pidana sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik,” tegas Fauzi.
Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat. Publik menunggu langkah tegas kepolisian agar korban mendapat keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (HDS)