RATASTV – Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) Abdul Hamim Jauzie menyebut, penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan pertanyaan publik atas komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.
Hamim menilai, tindakan tegas yang diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang.
“Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu, copot segera Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sebelum Noel mengundurkan diri,” kata Hamim dalam keterangan tertulis yang diterima RATASTV, Kamis (21/8).
Menurut Hamim, penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kabinet Merah Putih baru berusia 10 bulan. Namun, ia juga melihatnya sebagai sinyal positif bahwa KPK masih memiliki taring untuk menindak korupsi di lingkaran kekuasaan.
“Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari segala kritik yang pernah dialamatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamim meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penting untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum ada kejelasan. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.
LBH Keadilan berharap kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menata ulang sistem rekrutmen pejabat publik yang lebih berbasis pada integritas dan kapabilitas.
“Tidak cukup hanya berjanji, tetapi harus ada langkah konkret untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dari potensi korupsi,” tutup Hamim.
Diketahui, Wamenaker Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
“Pemerasan,” ujar pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi,Kamis (21/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).