RATASTV – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta mendukung program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri yakni ‘Jaga Jakarta’.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Jecky Efrianto pada kegiatan silaturahmi ‘Satgas Anti-tawuran Kecamatan Larangan’ di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (19/9) malam.
“Kami mengapresiasi dan mendukung program ‘Jaga Jakarta’ yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya untuk mewujudkan kamtibmas kondusif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Jecky.
Menurut Jecky sapaan akrabnya, progam ‘Jaga Jakarta’ selaras dengan misi dan visi Pubakum yang ia pimpin, yakni tertib hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Jecky menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya hadir pada aspek bantuan hukum di tengah masyarakat, namun juga berkomitmen untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di Jakarta dan sekitarnya.
Pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat itu pun mengajak Satgas Anti-tawuran Kecamatan Larangan serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta dan sekitarnya melalui budaya tertib hukum di lingkungan masing-masing.
“Kamtibmas kondusif, masyarakat pasti produktif, aman dan damai,” kata pria yang didapuk menjadi Dewan Kehormatan Satgas Anti-tawuran Kecamatan Larangan tersebut kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Satgas Anti-tawuran
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menambahkan, pembentukan Satgas Anti-tawuran Kecamatan ini merupakan implementasi dari program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yakni ‘Jaga Jakarta ‘.
Menurut perwira menengah Polri itu, kehadiran Satgas Anti-tawuran ini bertujuan untuk menciptakan kamtibmas kondusif serta meminimalisir aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
Dalby menambahkan bahwa tugas Satgas Anti-tawuran di antaranya bersama warga mengantisipasi dan mendeteksi dini supaya tidak terjadi aksi tawuran dari antar-remaja maupun antar-warga.
Dirinya berharap dengan kehadiran Satgas Anti-tawuran ini bisa menciptakan zero tawuran di wilayah hukum Polsek Ciledug yang menaunginya tiga wilayah yakni Kecamatan Larangan, Ciledug dan Karang Tengah.
Menurut Dalby, sejak dibentuknya Satgas ini angka aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Ciledug menurun drastis. Dia menegaskan bahwa situasi kamtibmas hingga saat ini aman kondusif.
“Kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, mari bersama-sama kita saling menjaga supaya tidak terjadi aksi tawuran termasuk kejahatan jalanan di wilayah masing-masing,” tandas Dalby didampingi wakilnya AKP Edi Suriadi.
Senada, Ketua Satgas Anti-tawuran Kecamatan Larangan, Anugerah Pekerti juga menargetkan zero tawuran. Namun demikian, ia tak menampik bahwa hal itu butuh sinergi yang kuat antara Satgas, warga dan Polsek Ciledug.
“Mari bersama-sama kita mensukseskan program ini supaya tidak ada lagi aksi tawuran antar-remaja. Kita berharap lingkungan kita senantiasa aman kondusif, dan tercipta generasi emas dan terbaik,” kata wanita yang akrab dipanggil Atie tersebut.
Terakhir, dirinya berharap Satgas di masing-masing Kelurahan dapat memberikan kontribusi terbaik dengan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing, termasuk deteksi dini bibit-bibit aksi tawuran.
Dikukuhkan Kapolres Metro Tangerang Kota
Sekadar informasi, Satgas Anti Tawuran Polsek Ciledug dideklarasikan dan dikukuhkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari pada Sabtu (2/8/25) lalu.
Satgas yang diinisiatori oleh Kapolsek Ciledug Kompol R.A Dalby tersebut dibentuk di tiga wilayah yakni Kecamatan Larangan, Ciledug dan Karang Tengah, serta bertujuan untuk menciptakan kamtibmas kondusif.
Program Jaga Jakarta
Diketahui, pada Senin (25/8/25) lalu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memperkenalkan program unggulannya bertajuk ‘Jaga Jakarta’, yang menjadi pedoman kerja utama bagi seluruh jajarannya.
Asep menegaskan bahwa program ini tidak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga mencakup wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan, sebagai bagian dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Mulai hari ini, semangat ‘Jaga Jakarta’ harus menjadi napas dalam setiap langkah kita. Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen menjaga kepercayaan publik, marwah institusi, dan keamanan jutaan warga,” tandasnya.
Program ‘Jaga Jakarta’ berlandaskan pada empat pilar strategis, di antaranya:
1. Jaga Lingkungan – Menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik dengan deteksi dan pencegahan dini.
2. Jaga Warga – Memberikan pelayanan cepat, adil, dan inklusif kepada masyarakat.
3. Jaga Aturan – Menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
4. Jaga Amanah – Memperkuat integritas, kedisiplinan, serta solidaritas internal antar-anggota.