banner

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Rabu, 30 Juli 2025 19:14 WIB
Oleh: M Ridwan
IMG-20250708-WA0108

RATASTV.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Sembilan saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pejabat dan manajer dari perusahaan terkait, yaitu: SYK, Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II; AG, VP Industry Marine tahun 2018-2023; ET, Facility Manager PT Star Energy (Kerapu) Ltd; KH, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) periode Agustus 2018 hingga Desember 2020; MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping; DS, Manager Shipping Charmining PT Pertamina International Shipping; AS, Manager Crude & Dirty Petroleum Commercial PT Pertamina International Shipping; MRH, Senior Supervisor QC & Light PT Orbit Terminal Merak; dan RF, Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan lainnya.

“Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor energi demi menjaga tata kelola perusahaan negara yang transparan dan akuntabel,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung