banner

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Selasa, 9 September 2025 14:23 WIB
Oleh: M Ridwan
IMG-20250728-WA0096(1)

RATASTV.CO – Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya oleh sejumlah bank pembangunan daerah.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (8/9), sebagai bagian dari penyidikan terhadap tersangka berinisial ISL dan sejumlah pihak lainnya.

Inilah kelima saksi yang diperiksa antara lain:

SH, Relationship Manager PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI);

HP, Staf Pelaporan Divisi Operasional Bank BJB sejak 2024, dan sebelumnya menjabat Staf Operasional Kredit Korporasi Bank BJB (2019–2021);

FP, Manajer Sekretariat Direksi Bank BJB tahun 2020;

GSI, Pemimpin Grup Komersial Bank BJB;

HA, Auditor Bank BJB.

Kasus ini menyeret tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, terkait pemberian kredit kepada PT Sritex.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (8/9).

Hingga kini, proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami peran para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung