banner

Kejagung Buru Riza Chalid Hingga Malaysia, Diduga Sudah Menikah dengan Kerabat Sultan

Selasa, 12 Agustus 2025 05:05 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Riza Chalid.
Riza Chalid.

RATASTV – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap melangkah tegas terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC). Sang taipan minyak yang kini bak “raja minyak” itu akan segera masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pekan ini.

“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah pekan ini akan ditetapkan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (11/8).

Tak hanya itu, Kejagung juga tengah memproses penerbitan red notice Interpol untuk memperluas perburuan Riza Chalid hingga lintas negara. “On process juga red notice-nya,” tambahnya.

Riza Chalid, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Namun, upaya penegakan hukum ini menghadapi tantangan karena Riza Chalid tidak berada di Indonesia sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar fakta mengejutkan bahwa sang buronan disebut berada di Malaysia dan bahkan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan pernikahan itu bukan peristiwa baru, karena sudah empat tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang ia kantongi, pernikahan itu terkait kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. “Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K,” lanjut Boyamin. (*)

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung