banner

Kalimantan Barat Geger! Rumah Gubernur dan Bupati Mempawah Digeledah KPK

Jumat, 26 September 2025 20:19 WIB
Oleh: Marshel
Gedung-Merah-Putih-KPK-e1755161007102

RATASTV – Rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang merupakan istri dari Ria Norsan juga turut digeledah oleh lembaga antirasuah.

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, upaya paksa tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Maret 2025.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (26/9).

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Namun demikian, Budi belum membeberkan barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Budi, pada hari ini penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

Ria Norsan dan Erlina sebelumnya juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.

Ria Norsan menjadi Bupati Mempawah selama dua periode di antaranya , 2009-2014 dan 2014-2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Asep mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tersebut.

Dia memastikan penyidik akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp 40 miliar.

“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga,” katanya.

Asep menambahkan setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah.

Menurutnya, pemeriksaan Ria Norsan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung