RATASTV –Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel pun meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelum digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (22/8) sore.
“Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel.
Noel membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Menurut dia, dirinya dan kawan-kawan juga tidak melakukan pemerasan
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
Diketahui, pada OTT dramatis, KPK tak hanya menemukan uang miliaran rupiah, tapi juga menyita satu unit motor dari tangan Noel. Lebih mengejutkan lagi, total ada 22 kendaraan yang ikut diamankan penyidik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, aliran dana jumbo hingga Rp 3 miliar diduga masuk langsung ke kantong Noel.
Uang panas itu disebut-sebut bersumber dari 80 perusahaan sektor Jasa K3, dan diterima sejak Desember 2024.
“Penyidik menyita satu unit kendaraan roda dua (dari pihak IEG),” ujar Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Tak berhenti di Noel, KPK juga menyeret 10 tersangka lain dari berbagai level pejabat Kemenaker hingga pihak swasta.
Nama-nama besar seperti Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya, Subhan, Anita Kusumawati, Hery Sutanto, hingga Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia kini ikut terseret arus kasus yang mengguncang kementerian strategis ini.
Skandal ini menambah panjang daftar hitam korupsi di sektor ketenagakerjaan. Ironisnya, di lembaga yang seharusnya menjaga keselamatan para pekerja. (*)