banner

Inisial JK Terlibat Kasus Penipuan, Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Banten

Selasa, 16 September 2025 11:32 WIB
Oleh: M Ridwan
IMG-20250916-WA0068

RATASTV.CO – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dibantu Tim Tabur Kejaksaan Agung, berhasil menangkap satu orang buronan dalam kasus tindak pidana penipuan, Senin malam (15/9)/25).

Terpidana bernama Johnny Kainde alias Jonathan diamankan di rumahnya di Jalan Sawo, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 21.55 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi yang menyebut keberadaan Johnny di kawasan Rawamangun. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan pengawasan di lokasi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan petugas keamanan kompleks perumahan.

Saat tim masuk ke rumah yang dicurigai, Johnny ditemukan berada di dalam dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Ia bersikap kooperatif selama proses penangkapan.

“Penangkapan berjalan lancar karena yang bersangkutan memahami maksud tim dan tidak melakukan perlawanan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/25).

Johnny sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung melalui putusan Nomor 159/Pid.B/2022/PN Rkb tanggal 5 Desember 2022. Namun, Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam putusan kasasi Nomor 339K/Pid/2023 tanggal 3 April 2023, Mahkamah Agung menyatakan Johnny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Meski sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Jaksa Eksekutor Kejari Lebak, Johnny tidak pernah hadir memenuhi panggilan. Kepala Kejari Lebak kemudian menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan meminta bantuan Kejati Banten untuk melakukan pencarian.

Setelah penangkapan, Johnny langsung dibawa ke Kejati Banten dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lebak. Saat ini ia telah ditahan di Rutan Kelas II Rangkasbitung.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung